Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan Sni Iso/iec 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi